berapa lama mengurus stnk hilang

Berapa Lama Mengurus STNK Hilang dan Persyaratannya

Diposting pada

Berapa Lama Mengurus STNK Hilang?  Tentunya setiap orang tidak akan menginginkan kehilangan. Apalagi kehilangan dompet yang berisi kartu-kartu penting dan juga stnk kendaraan bermotor. Khusus untuk STNK hilang kamu tidak perlu pusing lagi, karena ternyata cara mengurus STNK hilang tidaklah terlalu sulit.

Kita tidak perlu repot-repot mencari calo hanya untuk urus stnk kendaraan bermotor yang hilang. Karena mengurus sendiri tentunya lebih murah dan tidak terlalu sulit seperti yang orang-orang katakan.

Berapa Lama Mengurus STNK Hilang

Untuk yang bertanya-tanya Berapa Lama Mengurus STNK Hilang sebenarnya tidak terlalu lama. Disini hanya membutuhkan proses seharian saja. Namun semuanya kembali lagi ke SAMSAT terkait karena terkadang ebda samsat beda juga waktu pemrosesannya.

Persyaratan Bikin STNK Kilang

Sebelum kita masuk tahap bikin STNK hilang, terlebih dahulu kita harus mempersiapkan beberapa persyaratan yang harus dibawa. Beberapa persyaratan yang harus kamu bawa antaralain:

  • Surat Keterangan Hilang STNK, kamu bisa mengurusnya di Polres atau Kapolsek terdekat dan katakan bahwa STNK kendaraan kamu hilang. Disini kamu  hanya dimintai kejadian kronologinya saja dan kamu akan mendapatkan surat keterangan hilang.
  • KTP asli dan Fotokopi pemilik kendaraan, Siapkan juga KTP asli beserta fotocopy sesuai dengan nama yang tertera di STNK yang hilang.
  • Fotocopy dari STNK yang Hilang (Jika ada).
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
berapa lama mengurus stnk hilang

Cara Mengurus STNK Hilang

Setelah semua persyaratan diatas sudah ada di tangan, maka kamu tinggal mengurusnya di SAMSAT. Masukkan semua persyaratan tersebut kedalam map. Berikut langkah-langkahnya:

1. Cara Mengurus STNK Hilang (Fotocopy STNK ada)

Cara pertama adalah buat kamu yang memiliki fotocopy STNK. Langkahnya juga cukup muudah. Berikut langkah-langkah mengurus STNK buat kamu yang memiliki fotocopy STNK:

  • Silahkan menuju ke SAMSAT dengan kendaraan yang hilang stnknya dan langsung menuju ke tempat cek fisik.
  • Setelah sampai di tempat cek fisik silahkan bilang kalau kamu ingin urus stnk hilang.
  • Disini akan dilakukan cek fisik terhadap kendaraan kamu.
  • Setelah mendapat blanko cek fisik silahkan langsung menuju ke loket STNK untuk mengisi formulir pendaftaran, sertakan juga berkas-berkas kelengkapan diatas.
  • Silahkan tunggu untuk pemrosesan cetak stnk baru.
  • Silahkan ke loket untuk mengambil STNK dan membayar.
  • Biaya mengurus STNK hilang menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 mengenai PNBP adalah: Kendaraan Roda Dua Rp50.000 & Kendaraan roda empat adalah Rp Rp75.000.

Itu dia cara urus STNK hilang untuk kamu yang memiliki fotokopi stnk. Sebenarnya caranya hampir sama dengan kita mengurus pajak kendaraan bermotor 5 tahunan. Jadi sebisa mungkin kamu harus memfotocopy STNK untuk jaga-jaga sebelum kejadian yang tidak diinginkan ini menimpamu.

2. Cara Mengurus STNK Hilang Tanpa Fotocopy STNK

Cara selanjutnya adalah buat kamu yang tidak memiliki fotocopy STNK. Caranya hampir sama dengan cara pertama. Disini kamu hanya perlu menggantinya dengan fotocopy BPKB yang sudah dilegalisir. Kamu bisa melakukan legalisir BPKB di bagian pengesahan yang ada di kantor polisi beserta KTP. Langkah selanjutnya sama seperti diatas.

3. Cara Mengurus STNK Hilang Motor Kredit

Untuk motor kredit tentunya kita masih belum memegang BPKB kendaraan. Nah untuk masalah ini kita harus menuju dealer tempat membeli motor untuk meminta fotokopi BPKB atau surat pengantar dealer sebagai bukti kamu membeli kendaraan di tempat tersebut. Setelah itu kamu tinggal melegalisir fotokopi BPKB dan ikuti alurnya seperti langkah pertama.

4. Cara Mengurus STNK Hilang Tanpa KTP Pemilik Asli

Untuk mengurus stnk hilang kita diharuskan memegang ktp dengan nama yang sama dengan yang tertera di STNK. Jika kamu tidak memiliki KTP pemilik asli maka samsat tidak bisa mengeluarkan stnk baru.

Nah itu dia Berapa Lama Mengurus STNK Hilang dan cara mengurus STNK hilang, Pada intinya urus stnk yang hilang itu mudah jika kendaraan kamu berstatus taat pajak (tidak nunggak pajak). Biaya pengurusan STNK hilang juga tidak terlalu mahal. Dan satu hal lagi, pengurusan STNK hilang hanya bisa dilakukan di samsat sesuai wilayah masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *